| |
Menyepelekan Dosa Kecil
"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (Al Zalzalah : 7-8)
Menyepelekan Dosa Kecil -------------------------------------------------------------------------------- "Sudah menikah mas?" Tanya seorang wanita yang duduk disampingnya, ketika menumpangi "Pesawat Saudia" penerbangan Indonesia-Saudi Arabia. "Belum". Jawabnya enteng. Pemuda ini menceritakan kisahnya selama di pesawat yang duduk bersebelahan dengan seorang wanita, yang ternyata juga berprofesi sebagai pramugari. Saya cukup tersentak dengan cerita teman dari suamiku itu. Sontak saya menjawab. "Kenapa sich nggak jujur aja kalau udah punya istri?. Kan kasihan istrinya disana. "Ya bukannya apa-apa, kan kalau kita bilang kita udah nikah, nanti ngobrolnya nggak nyambung." "Astagrfirullahal`azhiim," Aku beristighfar mendengar jawaban teman itu. Bukan sekedar heran karena dia adalah seorang mahasiswa indonesia yang menuntut ilmu di Madinah, bahkan satu-satunya mahasiswa Asia yang lulus melanjutkan ke S2 dalam ujian beberapa waktu yang lalu. Ada persoalan yang lebih mendasar yang terpikir olehku. Segampang inikah seseorang melakukan kebohongan. Aku percaya dia tidak punya niat sama sekali untuk menyakiti perasaan istrinya. Meskipun kalau istrinya tahu, ini tentu hal yang menyakitkan. Istri mana yang tidak terluka hatinya jika mendengar suaminya mengaku-ngaku masih lajang kepada orang lain. Tapi kembali lagi, ada persoalan yang lebih mendasar. "Ya bukannya apa-apa, kan kalau kita bilang kita udah nikah, nanti ngobrolnya nggak nyambung." Kata-kata yang mengalir seolah tanpa beban. Semudah itukah manusia melakukan dosa kecil. Bahkan untuk alasan yang juga sangat sederhana. Hanya sekedar agar obrolan berjalan menyenangkan. Ya Allah, Tidak sadarah bahwa ia sedang melakukan sesuatu yang dibenci oleh Allah, tidak terpikirkah ada Zat yang tidak pernah berhenti mengawasi. Saya jadi teringat kata-kata yang populer di tengah-tengah akhwat masa-masa gadis dulu. "Jangan lihat sekecil apa dosa yang engkau lakukan, tapi lihat sebesar apa Dzat yang engkau tentang." Tanpa sadar, kita begitu sering menyepelekan dosa kecil. Mungkin awalnya hanya sekali, dua kali. Tapi ingat, dosa sekecil apapun, jika ia tidak dibersihkan dengan Taubat, maka ia akan tumbuh menjadi kebiasaan. Kita punya hati nurani. Ketika kita melakukan dosa, hati nurani itu akan menentang, memberontak. Tapi jika bisikan nurani itu juga tidak kita hiraukan, maka lama-kelamaan bisikan itu juga tidak akan terdengar lagi. Karena ruang hati kita sudah dipenuhi oleh bisikan-bisikan syaiton. Dosa-dosa kecil yang kita lakukan seakan menjadi hal sepele, ringan tanpa beban. Atau perumpamaan lain yang sering kita dengar, Hati ibarat cermin. Jika ada noda dosa yang menempel lalu kita bersihkan dengan taubat, maka kesuciannya akan tetap terjaga. Namun jika noda-noda kecil itu kita biarkan, lama-kelamaan cermin hati itu akan berkarat, dan inilah yang menghijabi antara kita dengan Allah. Ketika kita melakukan dosa, kita seolah tidak bisa melihat cahaya Allah, karena dosa yang berkarat itu telah menutup cahaya itu untuk masuk. Maka berhati-hatilah dengan dosa kecil. Karena jika ia dibiarkan, maka ia akan bersarang dan menjadi virus yang mematikan hati kita. wallahu a`lam Bisshowab. Labels: Artikel iman
Tata Cara Bersuci bagi Orang yang Sakit
 Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminTata cara bersuci bagi Orang yang SakitSesungguhnya segala puji bagi Allah semata. Hanya kepada-Nya kita senantiasa memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak akan ada seorang pun yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, tak akan ada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam teruntuk beliau, para shahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan baik. Amma ba’duIni adalah tulisan yang ringkas yang memuat perkara-perkara wajib dilakukan oleh orang yang sakit ketika bersuci dan sholat. Karena, orang yang sakit mempunyai hukum tersendiri dalam hal ini. Syariat Islam begitu memperhatikan perkara ini, karena Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan aturan yang lurus dan lapang yang dibangun atas kemudahan, Allah Ta’ala berfirman :وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَج .“dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan”. (QS. Al-Hajj: 78)dan Allah Ta’ala berfirman :يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ ا.لْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS: Al Baqarah: 185)فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah”. (QS. Taghabun: 16)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ“Sesungguhnya agama ini mudah”.Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْ تُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Jika saya perintahkan kalian dengan suatu urusan maka kerjakanlah semampu kalian”Berdasarkan kaidah dasar ini, maka Allah memberi keringanan bagi orang yang mempunyai udzur dalam masalah ibadah mereka sesuai dengan tingkat udzur yang mereka alami, agar mereka dapat beribadah kepada Allah tanpa merasa berat serta kesulitan. Dengan segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam.Bagaimana tata cara bersuci bagi orang yang sakit ?1. Orang yang sakit wajib bagi dia bersuci dengan menggunakan air. Ia berwudhu jika berhadats kecil dan mandi jika berhadats besar.2. Jika ia tidak bisa bersuci dengan air karena ada halangan, atau takut sakitnya bertambah atau khawatir memperlama kesembuhannya, maka ia boleh tayammum.3. Tata cara tayammum : Hendaknya ia memukulkan dua tangannya ke tanah yang suci dengan sekali pukulan, kemudian mengusap wajahnya lalu mengusap kedua telapak tangannya (sampai pergelangan tangan)4. Bila ia tidak mampu bersuci sendiri maka ia bisa diwudhukan atau ditayammumkan oleh orang lain. Caranya : hendaknya seseorang memukulkan tangannya ke tanah yang suci lalu mengusapkannya ke wajah dan telapak tangan orang yang sakit. Begitu pula bila tak kuasa berwudhu sendiri maka diwudhukan oleh orang lain.5. Jika pada sebagian anggota badan yang harus disucikan terdapat luka, maka ia tetap dibasuh dengan air. Jika hal tersebut justru membahayakan maka diusap dengan sekali usapan. Caranya, tangannya dibasahi dengan air lalu diusapkan di atasnya. Jika mengusap luka juga membahayakannya, maka ia bisa bertayammum.6. Jika pada sebagian tubuhnya terdapat luka yang digibs atau dibalut, maka ia mengusap balutan tadi dengan air sebagai ganti dari membasuhnya, dan ia tidak bertayammum karena mengusap pengganti dari membasuh.7. Dibolehkan bertayammum pada dinding, atau segala sesuatu yang suci dan mengandung debu. Jika dindingnya berlapis sesuatu yang bukan dari bahan tanah seperti cat misalnya, maka ia tidak boleh bertayammum padanya kecuali jika cat itu mengandung debu.8. Jika tidak memungkinkan bertayammum di atas tanah, atau dinding atau tempat lain yang mengandung debu, maka tidak mengapa menaruh tanah di bejana atau sapu tangan lalu bertayammum darinya.9. Jika ia bertayammum untuk sholat lalu ia tetap suci sampai waktu sholat berikutnya, maka ia bisa sholat dengan tayammumnya tadi, tanpa perlu mengulang tayammum, karena ia masih berstatus suci dan tidak ada yang membatalkan kesuciannya.10. Orang yang sakit harus membersihkan tubuhnya dari najis, jika tidak mungkin maka ia sholat sesuai dengan keadaannya tadi, dan sholatnya sah tanpa harus mengulang.11. Orang yang sakit harus sholat dengan pakaian yang suci. Jika pakaiannya terkena najis, ia harus mencucinya atau menggantinya dengan pakaian lain yang suci. Jika hal itu tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa harus mengulang lagi.12. Orang yang sakit harus sholat di atas tempat yang suci. Jika tempatnya terkena najis maka harus dibersihkan atau diganti dengan tempat yang suci, atau menghamparkan sesuatu yang suci di atas tempat najis tersebut. Namun, bila tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa perlu mengulang lagi.13. Orang yang sakit tidak boleh mengakhirkan sholat dari waktunya karena ketidakmampuannya untuk bersuci. Hendaknya ia bersuci semampunya kemudian melakukan sholat tepat pada waktunya, meskipun pada tubuhnya, pakaiannya atau tempatnya ada najis yang ia tidak mampu untuk membersihkannya.Dinukil dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pada kitab thaharah jilid ke 11 hal 154-156. cetakan Dar Ibn Al-Haitsam, Kairo. Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Abdillah Al-Medani, Mudir Ma’had Darussalaf-BontangSumber: http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1451 Labels: Artikel wudhu
Menyambut Ramadhan, Apa Yang Harus Dipersiapkan?
 Tidak Berpuasa Mendekati Ramadhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ “Janganlah ada salah seorang di antara kalian yang melakukan puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa (sunnah) maka boleh baginya untuk puasa pada hari itu.” (HR. Bukhari [1914] dan Muslim [1082] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ini lafazh Bukhari).
an-Nawawi menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terdapat penegasan hukum terlarangnya mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya bagi orang yang tidak berbenturan hari itu dengan kebiasaannya untuk berpuasa (sunnah) atau dia tidak menyambungnya dengan hari-hari sebelumnya. Maka apabila dia berpuasa tanpa disambung dengan hari sebelumnya atau bukan menjadi kebiasaannya maka hukumnya haram puasa pada hari itu. Inilah pendapat yang benar dalam pandangan beliau berdasarkan hadits ini, dan juga berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan yang lainnya,
إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَان فَلَا صِيَام حَتَّى يَكُون رَمَضَان
“Apabila bulan Sya’ban sudah mencapai pertengahan maka tidak ada puasa sampai datang bulan Ramadhan.” …” (HR. Abu Dawud [1990] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, al-Minhaj, 4/418-419).
Hadits yang disebutkan oleh an-Nawawi di atas bersumber dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan diriwayatkan oleh As-habu as-Sunan dan disahihkan oleh Ibnu Hiban dan yang lainnya (Fath al-Bari, 4/152). Hadits tersebut juga disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [1974] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud [2337] dan Shahih al-Jami’ [397].
Namun, Imam Ahmad mengatakan tentang derajat hadits ini sebagaimana yang dinukil oleh Abu Dawud, “Ini adalah hadits yang mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak menuturkan hadits melalui dia (anaknya, yaitu Al-’Alla’, pen)” (Disebutkan oleh al-Baihaqi dalam Ma’rifat as-Sunan wa al-Atsar [2589]).
Oleh sebab itu Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa hadits tentang larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban adalah lemah. Beliau menyandarkan pendapatnya itu kepada Imam Ahmad yang melemahkan hadits ini. Kalaupun haditsnya sahih, maka larangan itu hanya sebatas makruh saja sebagaimana yang dianut oleh sebagian ulama, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa (sunnah) maka dia boleh berpuasa meskipun sudah melewati pertengahan Sya’ban, wallahu a’lam (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, 3/394).
Apabila ada orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa sunnah pada akhir bulan maka tidak mengapa dia mengerjakan puasa itu di akhir bulan Sya’ban. Kalaupun dia sengaja meninggalkan kebiasaannya -karena khawatir terkena larangan berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan- maka hendaknya dia menggantinya sesudah bulan Ramadhan berakhir. Kompromi hadits seperti ini dikemukakan oleh Ibnu al-Munayyir dan al-Qurthubi, sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (Fath al-Bari, 4/269-270). Kompromi serupa juga disampaikan oleh an-Nawawi dari al-Mazari (al-Minhaj, 4/502).
Hal itu berdasarkan hadits sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu’anhuma berikut ini,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ هَذَا الشَّهْرِ شَيْئًا يَعْنِي شَعْبَانَ قَالَ لَا قَالَ فَقَالَ لَهُ إِذَا أَفْطَرْتَ رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ شُعْبَةُ الَّذِي شَكَّ فِيهِ قَالَ وَأَظُنُّهُ قَالَ يَوْمَيْنِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang lelaki, “Apakah kamu berpuasa pada akhir-akhir bulan ini?” Yaitu bulan Sya’ban. Maka dia menjawab, “Tidak.” Maka Nabi berkata kepadanya, “Apabila kamu sudah selesai mengerjakan puasa Ramadhan nanti berpuasalah sehari atau dua hari.” Keragu-raguan itu berasal dari ucapan Syu’bah. Namun dia mengatakan, “Aku kira beliau mengatakan dua hari.” (HR. Bukhari [1983] dan Muslim [1161] ini adalah lafazh Muslim)
Oleh karena itu Bukhari menyebutkan hadits di atas di bawah bab yang beliau beri judul ‘ash-Shaum min aakhiri syahr’ (Berpuasa di akhir bulan). az-Zain bin al-Munayyir mengatakan : Bukhari menyebutkan kata ‘bulan’ tanpa menyertakan namanya. Meskipun yang terdapat dalam riwayat menunjukkan bahwa bulan yang dimaksud dalam hadits adalah bulan tertentu yaitu Sya’ban. Ini merupakan isyarat darinya bahwa puasa tersebut tidak khusus berlaku di bulan Sya’ban saja. Bahkan, dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yaitu disunnahkannya mengerjakan puasa di setiap akhir-akhir bulan agar hal itu menjadi kebiasaan bagi seorang mukallaf (orang yang dibebani syari’at). Sehingga tidaklah terdapat pertentangan antara kandungan hadits ini dengan larangan mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, sebab dalam hadits itu Nabi bersabda, “Kecuali bagi orang yang sudah biasa puasa (sunnah) maka silakan dia berpuasa.” (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, 4/268).
Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai-sampai kami mengira beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah tidak berpuasa sampai-sampai kami kami mengira beliau tidak akan berpuasa. Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa -di luar bulan Ramadhan- melainkan ketika bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari [1969, 1970, dan 6465] dan Muslim [1156]).
al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa maksudnya dahulu Nabi biasa berpuasa (sunnah) di bulan Sya’ban maupun bulan yang lainnya, namun puasa sunnah yang beliau lakukan di bulan Sya’ban lebih banyak daripada di luar bulan itu (Fath al-Bari, 4/249). Beliau juga mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat dalil tentang keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban (Fath al-Bari, 4/250).
Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya yang menyebutkan larangan mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Keduanya dapat dikompromikan, yakni larangan itu ditujukan kepada orang yang tidak biasa melakukan puasa (sunnah) pada hari-hari tersebut (Fath al-Bari, 4/250). Para ulama mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar hal itu (puasa sunnah di setiap bulan) tidak dikira sebagai sebuah kewajiban (al-Minhaj, 4/489).
Oleh sebab itu, ketika ditanya tentang puasa di bulan Sya’ban Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab bahwa hal itu adalah sunnah, dan memperbanyak puasa di bulan itu sangat dianjurkan. Bahkan para ulama mengatakan bahwa perumpamaan puasa Sya’ban itu seperti halnya shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat-shalat wajib (Fatawa Arkan al-Islam, hal. 491).
Berpuasa Bersama Pemerintah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصوم يوم تصومون، و الفطر يوم تفطرون، و الأضحى يوم تضحون
“Puasa adalah hari ketika kalian berpuasa bersama. Hari raya idul fitri juga di hari ketika kalian berhari raya bersama. Kurban juga di hari ketika kalian berkurban bersama.” (HR. Tirmidzi [693] dan Ibnu Majah [1660] dinyatakan sanadnya jayyid oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [hadits ke-224], Sahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [697], dan Shahih al-Jami’ [3869] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
at-Tirmidzi mengatakan setelah membawakan hadits di atas,
وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث فقال: إنما معنى هذا، الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس
“Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan : sesungguhnya makna dari ungkapan tersebut adalah berpuasa dan berhari raya (hendaknya) bersama dengan masyarakat (jama’ah) dan kebanyakan orang.” (Sunan At-Tirmidzi, Bab ma jaa’a annal fithra yauma tufthiruun wal adh-ha yauma tudhahhuun).
Abul Hasan as-Sindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas, “Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkara-perkara ini bukan wewenang setiap orang. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpin/pemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga wajib bagi setiap individu untuk mengikuti ketetapan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya maka dia tidak boleh menetapkan perkara-perkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asy-Syamilah).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16).
Kisah yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin terdapat di dalam Sunan at-Tirmidzi dengan lafazh,
عن ابن عباس قال: “جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: إني رأيت الهلال، فقال: أتشهد أن لا إله إلا الله؟ أتشهد أن محمدا رسول الله؟ قال: نعم، قال: يا بلال أذن في الناس أن يصوموا غدا”.
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : Seorang arab Badui datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Saya telah melihat hilal.” Nabi pun mengatakan, “Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) selain Allah? Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?”. Dia menjawab, “Iya”. Nabi lantas berkata, “Hai Bilal, umumkanlah kepada orang-orang agar mereka berpuasa besok.” (HR. Abu Dawud [1993], Tirmidzi [627], Al-Hakim dalam Mustadrak [1491] dan lain-lain). Namun hadits ini lemah sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh al-Albani di dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [691], Dha’if Sunan Ibnu Majah [364], al-Irwa’ [907], Dha’if Sunan an-Nasa’i [121/2112], Dha’if Sunan Abu Dawud [507/2340, 508/2341]. asy-Syamilah).
Meskipun demikian, terdapat hadits lain yang sahih serta menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang serupa (yaitu menerima persaksian satu orang saksi dalam menetapkan masuknya bulan puasa dan mengumumkan kepada umat bahwa hari berikutnya puasa). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan,
تراءى الناس الهلال فأخبرت النبي صلى الله عليه وسلم أني رأيته فصام وأمر الناس بصيامه
“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, aku pun memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk mengerjakan puasa pada hari itu.” (HR. Abu Dawud [2342] dan lain-lain. al-Hakim menyatakan hadits ini sahih sesuai dengan kriteria Muslim, hal itu juga disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, 4/16. Hadits 908).
Kapan mulai puasa?
Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Apabila kalian telah melihatnya (hilal Ramadhan) maka puasalah. Dan apabila kalian telah melihatnya (hilal Syawal) maka berhari rayalah. Kalau langit tertutup (mendung atau yang lain) maka genapkanlah bilangannya.” (HR. Bukhari [1900] dan Muslim [1080]).
Beliau juga menegaskan di dalam hadits lain,
لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal. Dan janganlah kalian berhari raya hingga kalian melihatnya. Kalau langit tertutup dari pandangan kalian maka genapkanlah.” (HR. Bukhari [1906] dan Muslim [1080] dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma).
Yang dimaksud dengan ‘genapkanlah’ adalah sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Muslim dan yang lainnya yaitu maknanya genapkanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari (Fath al-Bari, 4/141-142).
Hal ini juga dipertegas oleh Nabi dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah karena melihatnya, dan berhari rayalah karenanya. Dan kalau ia tersamar dari pandanganmu maka genapkanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari [1909]).
Oleh sebab itu an-Nawawi menegaskan bahwa makna ‘genapkanlah’ di dalam hadits tersebut adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi tiga puluh hari. itulah pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan mayoritas ulama Salaf (terdahulu) dan Khalaf (belakangan). Bahkan mereka mengatakan, “Tidak boleh menafsirkannya dengan perhitungan para ahli perbintangan. Sebab kalau segenap umat manusia dibebani untuk melaksanakannya niscaya akan menyempitkan mereka, karena tidak ada yang memahaminya kecuali segelintir orang saja. Padahal ajaran syari’at hanya diterangkan dengan hal-hal yang bisa dipahami oleh kebanyakan di antara mereka.” (al-Minhaj, 4/415).
Dengan demikian ada 2 cara yang bisa ditempuh untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan :
1. Dengan melihat hilal. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya hendaklah dia berpuasa.” (QS. al-Baqarah [2] : 185). Syarat diteimanya persaksian melihat hilal adalah : saksi tersebut sudah baligh, berakal, muslim, terpercaya beritanya berdasarkan sifat amanahnya dan keahlian yang dia miliki, adapun anak kecil maka kesaksiannya belum bisa diterima 2. Dengan menggenapkan jumlah bilangan hari di bulan sebelumnya (Sya’ban) menjadi tiga puluh hari, karena bulan Qamariyah tidak akan lebih dari 30 hari dan tidak mungkin kurang dari 29 hari (lihat Majalis Syahri Ramadhan, hal. 15-17).
Yang dimaksud ‘jangan berpuasa kecuali setelah melihatnya’ bukan berarti semua orang harus melihat hilal, namun yang dimaksud adalah ada sebagian di antara mereka yang telah melihatnya, minimal 1 orang menurut jumhur dan minimal 2 orang menurut pendapat ulama yang lain. an-Nawawi menyatakan bahwa pendapat yang benar satu orang saksi sudah cukup untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan (Fath al-Bari, 4/144, lihat juga Al-Minhaj, 4/416).
Semoga risalah singkat ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
sumber :http://abu0mushlih.wordpress.com
Labels: Artikel Puasa
Mengenal Islam Melalui Musik Underground
 Yakin adanya Allah setelah dipertemukan dengan sosok makhluk gaib''Networks at work, keeping people calmYou know they murdered XAnd tried to blame it on IslamHe turned the power to the have-notsAnd then came the shot.'' Kalimat di atas merupakan penggalan bait lagu berjudul Wake Up milik Rage Against The Machine (RATM). Lagu-lagu yang dibawakan grup musik asal Los Angeles (Amerika Serikat) ini mengusung ramuan musik punk, hip-hop, dan trash . Penggemar ketiga aliran musik ini, terutama punk dan trash , mayoritas berasal dari komunitas underground komunitas yang selalu diidentikkan mempunyai budaya yang negatif serta sedikit menyimpang dari norma-norma yang telah tertanam di masyarakat.Terlepas dari semua stigma negatif ini, justru bagi seorang Richard Stephen Gosal, dari komunitas underground inilah dia mulai tertarik untuk mengenal agama Islam lebih jauh. ''Saya suka sekali dengan (lagu-lagu) Rage Against The Machine. Bahkan, sampai sekarang saya menaruh respek meskipun mereka bukan orang Islam,'' ungkap mualaf yang kini menggunakan nama Muhammad Thufail al-Ghifari.Dari salah satu lagu yang dibawakan RATM, pria yang sejak remaja memang menyukai aliran musik underground ini mengenal Malcolm X--tokoh mualaf kulit hitam Amerika Serikat yang memperjuangkan hak asasi kaum kulit hitam di negeri Paman Sam tersebut. Tidak hanya dalam lagu band RATM, nama Malcolm X juga Thufail temukan dalam lagu grup hip-hop asal New York (AS) yang ia sukai, Public Enemy.Rasa penasaran terhadap tokoh pejuang hak asasi manusia asal Amerika ini mendorong Thufail untuk mencari berbagai informasi mengenai kehidupan sang tokoh. ''Saya belajar banyak tentang dia. Dari Malcolm X ini kemudian saya mengenal Muhammad Ali dan Nabi Muhammad SAW,'' ujarnya.Pada saat ia masih memeluk agama Kristen Protestan, kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai pendeta kerap mendoktrinnya bahwa Nabi Muhammad SAW adalah gambaran orang yang suka berperang, main perempuan, memiliki jenggot, berasal dari suku kedar (anti- christ ), menyesatkan umat manusia dengan Alquran, dan pengikutnya akan binasa di neraka.Dari salah satu literatur mengenai Malcolm X yang dibacanya, menurut Thufail, ada satu kalimat yang diucapkan sang tokoh kepada Muhammad Ali petinju legendaris AS yang membuatnya terkesan. Ketika Muhammad Ali mengecam kaum kulit putih yang menindas yahudi dan orang kulit hitam, Malcolm justru berkata, ''Di Makkah, saya lihat orang bermata coklat, biru, hitam serta berkulit putih, hitam, dan coklat semuanya duduk bersama.''Kalimat yang mengungkapkan kekaguman Malcolm terhadap umat Islam tersebut, membuat ia semakin tertarik dengan Islam. Meski dididik dengan ajaran Kristen Protestan yang cukup ketat, agama Islam bukanlah sesuatu yang baru bagi Thufail. ''Sejak di SMP, saya banyak bergaul dengan teman-teman yang beragama Islam. Bahkan, di antara mereka banyak yang sering menggoda saya dan mengatakan kapan saya masuk Islam,'' paparnya.Dari belajar mengenai Malcolm, hingga suatu ketika Thufail merasa jenuh dengan kehidupan yang dijalaninya sebagai seorang penganut paham ateis. Kejenuhan yang sama pernah ia alami ketika masih memeluk Kristen Protestan. Saat itu, ia masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Ketika di bangku SMP itulah ia mulai tertarik dengan buku-buku mengenai sosialisme dan komunisme.Ajaran sosialisme dan komunisme ini di kemudian hari banyak memengaruhi pola pikir Thufail. Hingga akhirnya, saat duduk di bangku kelas 2 SMA (sekitar tahun 1999-2000--Red), ia memutuskan menjadi seorang ateis. ''Saya tidak mengimani lagi Yesus Kristus dan menganggap agama hanya membuat orang saling membunuh dan berperang.''Tiga kali syahadatKejenuhan terhadap paham ateisme yang dianut Thufail, bermula dari fenomena sweeping terhadap kelompok beraliran kiri di Tanah Air yang terjadi pada kurun waktu tahun 2000-2001 oleh kelompok Pancasilais. Ketika terjadi sweeping itulah, ungkapnya, banyak tokoh PRD (Partai Rakyat Demokratik)--tempat Thufail pernah bergabung menjadi salah seorang anggotanya tidak bertanggung jawab terhadap penahanan simpatisan-simpatisan mereka yang berada di kelompok underground di daerah-daerah.''Para tokoh PRD ini menghilang, ada yang karena diculik dan ada yang bersembunyi. Di sini awal mula saya kecewa dengan yang dinamakan revolusi diri,'' tukas vokalis band rock indie The Roots of Madinah ini. Rasa jenuhnya ini kemudian ia lampiaskan kepada seorang sahabatnya, sesama anak band di komunitas underground . Walaupun memiliki pergaulan di komunitas underground , menurut Thufail, sahabatnya ini tidak pernah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang Muslim untuk menunaikan ibadah shalat kendati saat itu ia sedang manggung.Kepada sahabatnya ini, Thufail mengutarakan niatnya untuk masuk Islam. Bukan dukungan yang ia peroleh, justru larangan dari sang sahabat. Pelarangan tersebut, ungkapnya, karena sahabatnya itu tidak menginginkan keputusan dirinya untuk masuk Islam lebih karena faktor emosional sesaat. Sahabatnya ini menginginkan jangan sampai begitu ia masuk Islam terus di kemudian hari memutuskan untuk murtad. ''Menurutnya, saya tidak hanya akan kehilangan dia sebagai teman, tapi teman-teman yang lain bakal nggak suka sama saya,'' ujarnya mengenang perkataan sahabatnya kala itu.Thufail tidak lantas menyerah. Kemudian, ia menemui teman-teman lainnya dari kalangan komunitas underground yang beragama Islam. Dengan bertempat di pinggir jalan yang berada di Kompleks Perumahan Taman Kartini, Bekasi, Thufail mengucapkan syahadat di hadapan teman-temannya ini. ''Peristiwa itu terjadi tahun 2002 dan yang menjadi saksi saya ketika itu teman-teman yang memakai baju Sepultura, Kurt Cobain, dan Metallica.''Keputusannya untuk masuk Islam membuat kedua orang tuanya marah dan mengusirnya dari rumah. Keputusannya ini, ungkap Thufail, juga berdampak terhadap penghidupan orang tuanya. Gereja yang selama ini menjadi tempat mata pencaharian ibunya terancam ditutup begitu mengetahui ia masuk Islam. ''Sampai-sampai mama itu menyembunyikan keislaman saya dari para jemaat.''Tinggal di jalanan, setelah diusir dari rumah, ia jalani selama tiga bulan. Beruntung Thufail bertemu dengan seorang teman lama yang menawarinya untuk menjaga rumahnya yang sedang direnovasi. Selama menjaga rumah temannya ini, tidak hanya memperoleh tempat tinggal, ia juga mendapatkan jatah makan setiap hari.Masalah muncul ketika renovasi rumah selesai. Thufail saat itu tidak tahu akan tinggal dimana. Namun, oleh ayah temannya ini dia ditawari pekerjaan di sebuah sekolah tinggi, tempat ayah temannya ini menjabat sebagai rektor. Dengan hanya berbekal selembar CV ( curriculum vitae ), ia lalu melamar dan diterima sebagai petugas cleaning service dengan gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan.Ketika bekerja sebagai petugas cleaning service , ia berkenalan dengan Ustadz Nur Hasan yang merupakan imam Masjid Baiturahim Perumahan Taman Kartini, Bekasi. Oleh sang ustadz, ia ditanya bersyahadat di mana. ''Ketika saya jawab di pinggir jalan, beliau bilang syahadat saya tidak sah. Akhirnya, saya baca syahadat lagi di Masjid Baiturahim,'' ujarnya.Sejak bersyahadat untuk kedua kalinya ini, menurut Thufail, mulai timbul keinginan untuk belajar membaca Alquran dan pengetahuan mengenai ajaran Islam lainnya. Kemudian, ia ketemu dengan seorang ustadz yang pada saat itu juga merupakan pengurus sebuah partai politik berideologi Islam. Pelajaran pertama yang didapatkannya adalah mengenai dua kalimat syahadat. ''Ketika itu semua anggota halakah disuruh syahadat lagi sama beliau. Jadi, syahadat saya tiga kali.''Kendati sudah membaca syahadat hingga tiga kali, Thufail tidak langsung mempercayai adanya Allah SWT sebagai sang Maha Pencipta. Dia mulai meyakini keberadaan Allah SWT, justru ketika dirinya diizinkan untuk bertemu dengan sesosok makhluk gaib untuk pertama kalinya. ''Setelah bertemu dengan sosok gaib ini, saya mulai berpikir secara logika bahwa segala sesuatu di bumi ini pasti punya dua sudut pandang, ada benar dan salah, ada hitam dan putih. Begitu juga, ada benda dan yang menciptakan benda tersebut,'' paparnya.Setelah memeluk Islam, ia mendapatkan ketenangan batin yang tidak pernah diperoleh sebelumnya. Di samping itu, ia merasa lebih optimistis dalam menjalani kehidupan dan lebih bisa mensyukuri hidupnya. ''Ketika saya menaruh hukum Allah SWT di atas segala apa pun, saya tidak takut mati, tidak takut miskin, tidak takut lapar.''Keinginannya saat ini, menurut Thufail, adalah bagaimana ajaran Islam tidak hanya bisa dinikmatin di Masjid, tetapi juga di lingkungan komunitas underground . Diakuinya, hingga kini memang masih belum ada ustadz yang peduli dengan komunitas underground ini. ''Ada banyak teman saya yang tatoan , mabuk, tapi kalau bicara Islam diinjak-injak dia sudah nggak mau dialog. Dia pasti akan ambil parang dan ditebas orang itu,'' ungkapnya.Karena itulah, melalui musik yang disuguhkannya bersama band rock yang dibentuknya, The Roots of Madinah, dia mau merangkul para temannya yang Muslim yang ada di komunitas underground untuk berhijrah. Aliran musik rock yang dikemas dalam lagu-lagu bersyair religi Islami, ia harapkan juga bisa menjadi senjata untuk menghantam balik musik-musik Yahudi.''Saya bikin musik ini supaya ngebalikin orang Yahudi lagi. Mereka kan ngancurin saya waktu dulu, membuat saya keluar dari Kristen dan menjadi ateis dengan musik,'' katanya menandaskan. nidia zurayaBiodata:Nama Lahir : Richard Stephen GosalNama Muslim : Muhammad Thufail Al GhifariMasuk Islam : 2002TTL : Makassar, 11 Mei 1982Aktivitas : Vokalis band rock The Roots of Madinah, Muslim Rapper , anggota Komunitas Islam Underground Kolektif Berandalan Tuhan, dan ketua Divisi Pembinaan Lembaga Muhtadin Masjid Agung Al Azhar Blok M-Jakarta.sumber :republika Labels: Religi
Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman
 Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya : Ishaq bin Manshur menuturkan kepada saya. Dia berkata; Abu Dawud at-Thoyalisi mengabarkan kepada saya. Dia berkata; Ibrahim bin Sa’d menuturkan kepada kami dari ayahnya, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi fitnah/gempuran cobaan, orang yang tidur di saat itu lebih baik daripada orang yang terjaga. Orang yang terjaga lebih baik daripada yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada yang berlari. Maka barangsiapa yang mendapatkan tempat kembali atau untuk berlindung hendaknya dia segera mencari perlindungan dengannya.” (Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari dalam Shahihnya di Kitab al-Fitan, bab maa takuunu fitnatul qa’id fiha khairun minal qaa’im [hadits no. 7081], diterjemahkan dari Shahih Muslim cet Darul Kutub Ilmiyah, hal. 1105).
Imam Muslim rahimahullah juga meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Qutaibah bin Sa’id menuturkan kepada kami dari Malik bin Anas di dalam riwayat yang dibacakan di hadapannya dari Abu Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali sampai pada suatu ketika seorang lelaki melewati kuburan seseorang maka dia pun berkata, ‘Aduhai alangkah enaknya kalau aku sekarang berada di tempatnya.’.” (Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari di dalam Shahihnya di Kitab al-Fitan, bab laa taquumus sa’ah hatta yughbatha ahlul qubur [hadits no. 7115], diterjemahkan dari Shahih Muslim cet Darul Kutub Ilmiyah, hal. 1114).
Kedua hadits di atas memberikan banyak pelajaran berharga, di antaranya :
1. Dalam situasi fitnah maka seorang mukmin memerlukan ketegaran iman dan kesabaran ekstra 2. Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya 3. Ketika fitnah berkecamuk maka orang yang selamat darinya adalah yang berusaha sekuat tenaga untuk tidak ikut campur karena hal itu justru semakin memperkeruh suasana 4. Diperintahkannya kita untuk menghindari tempat-tempat timbulnya fitnah 5. Yang menjadi ukuran adalah benar dan tidaknya tindakan yang diambil, bukan berapa banyak tindakan atau kegiatan yang dilakukan 6. Kewajiban mengimani hari kiamat dan tanda-tandanya 7. Demikian parahnya kondisi fitnah yang terjadi menjelang kiamat 8. Bolehnya mengangankan kematian bagi orang yang menjumpai fitnah dalam hal agama yang membuatnya khawatir akan keselamatan dirinya 9. Kewajiban bersabar ketika menghadap fitnah yang ada 10. Kewajiban untuk membekali diri dengan ilmu dalam mengatasi fitnah-fitnah tersebut 11. Kewajiban mengimani adanya alam kubur 12. Seorang yang beriman akan merasakan kebahagiaan di kuburnya 13. Hendaknya banyak-banyak mengingat kematian 14. Hendaknya setiap orang berintrospeksi diri dan mengukur kemampuan dirinya dalam menghadapi fitnah yang ada 15. Dan faidah lainnya yang belum saya ketahui, wallahu a’lam. sumber : abu0mushlih.wordpress.com
Labels: Akhlak
|